HP MURAH

Rabu, 16 September 2020

Information about WIPO Trademark Database Indonesia

The World Intellectual Property Organization which is also known as the WIPO was formed in 1967 with the aim “of encouraging creativity and introducing intellectual property protection worldwide.” Indonesia itself is a part of WIPO. There is a lot of information relating to the Indonesia brand in the WIPO trademark database Indonesia , we will take a look at them to see what’s in it.
There Are 40,700 Data of WIPO Trademark Database Indonesia

Only in the WIPO official site, there are already more than 40,000 data about Indonesia, starting from the year Indonesia has joined WIPO, information of the geography indication, the Directorate-General of Intellectual Property of Indonesia, the patents, even some easy-to-read news about Indonesia’ economy.

Based on WIPO, Indonesia’s Gross Domestic Product (GDP in Billion US$) has reached 3,106.46 (last updated in 2018).

There is also information about the most productive companies in Indonesia applying the Madrid or PCT system. For example, for the PCT system top applicant itself, PT Hartono Istana Teknologi itself sits in the first place. While in the Madrid System, the top applicant is PT. Softex Indonesia.

The Publication Within the Last 5 Years of Indonesia in WIPO Official Site

At least, for the last 5 years, there are about more than 70 publications of Indonesia in WIPO’s official site. We will take a look to see what information can we gather from there

1. In 2016
In 2016 itself, there are about 9 publications about Indonesia in the official site. One of them is ‘Madrid Yearly Review in 2016’ that contains some comprehensive facts, figures, and also the analysis of the international registration of marks.

2. In 2017
In 2017, there are 17 publications in Indonesia. One of them is a book called “How to Make a Living in the Creative Industries’ which purposely to help people who are contemplating making a creative and cultural career. It also contains information on policymakers, business support agencies, etc.

3. In 2018
In 2018, there are only 16 publications related. One less than the previous year. The three of those 16 publications are ‘Patent Cooperation Treaty Yearly Review – 2018’, ‘Madrid Yearly Review in 2018’, and ‘Madrid Yearly Review in 2018 – Executive Summary’. The Executive Summary also provides the statistic through the year in summarization

4. In 2019
While in 2019, there is a publication of ‘Technology and Innovation Support Centers (TISCs) Report 2018’ in one of the 19 publications. It is an annual report which highlights key trends of the TISC program.

5. In 2020
The WIPO publication in 2020 contains more easy-to-read publications, one of them is ‘Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Traditional Cultural Expressions and ‘WIPO IP Facts and Figure 2019’.

When this article was released, the statistic was updated last in March 2020. That means there might be a lot of augmentation of the data.

Minggu, 06 September 2020

5 Manfaat Daftar Merek Usaha Bagi Pengusaha

Font Awesome 5 solid trademark

Masih banyak pengusaha yang terbilang abai dengan merek yang dimiliki dan tidak berniat untuk mendaftarkan atau mematenkan. Berbagai alasan mulai dari banyaknya persyaratan hingga tidak memiliki waktu luang untuk mengurusnya. Padahal anda akan mendapatkan banyak kemudahan setelahnya begitu sudah melakukan daftar merek usaha. Bagi anda yang masih memiliki keraguan, berikut manfaat yang bisa anda rasakan ketika sudah mendaftarkan merek usaha anda.

Manfaat Dari Mendaftarkan Merek Dagang atau Usaha
1. Terhindar Dari Plagiarisme
Plagiarisme bisa terjadi dimana saja dan apa saja juga bisa diplagiat. Termasuk di dalamnya merek dagang atau usaha yang anda miliki. Ketika hal ini terjadi, dan anda belum mendaftarkannya maka anda tidak akan bisa melakukan apapun. Berbeda jika anda sudah melakukan pendaftaran, maka anda bisa langsung menuntut yang bersangkutan. Ranah hukum sudah bisa anda tempuh, tanpa perlu merasa khawatir untuk membasmi tindak plagiarisme.

2. Meningkatkan Nilai Aset Perusahaan
Merek dagang yang telah didaftarkan dan dipatenkan akan secara resmi diakui oleh Ditjen HKI atau Hak Kekayaan Intelektual. Sebagai bukti akan dikirimkan sertifikat akan dikirimkan langsung oleh pihak terkait. Brand ini juga menjadi salah satu aset perusahaan yang paling berharga dan bisa menentukan kesuksesan. Bahkan anda akan menemukan perusahaan yang brandnya mendapatkan pamor tinggi usai melakukan daftar merek usaha atau dagang.

3. Mempermudah Membuka Bisnis Waralaba
Jika anda ingin mengembangkan usaha anda menjadi lebih luas, maka akan lebih leluasa ketika brand telah dipatenkan. Salah satunya jika anda ingin memperluas menjadi waralaba akan semakin mudah untuk dilakukan. Semakin besar bisnis yang anda bangun, maka semakin banyak keuntungan yang bisa anda raup. Apalagi bisnis waralaba termasuk dalam bisnis yang hingga kini memiliki peluang yang besar. Berbeda jika merek belum terdaftar akan susah memulainya.

4. Menjadi Imej Perusahaan Serta Membangun Kepercayaan Konsumen
Membangun kepercayaan konsumen serta menjaga imej perusahaan merupakan hal yang tidak mudah. Dibutuhkan branding besar besaran untuk melakukannya, terutama jika merek dagang yang dimiliki masihlah belum jelas. Konsumen akan lebih susah untuk percaya dan anda akan susah untuk memperlebar bisnis. Terutama jika ada pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk itu daftar merek pada pihak terkait adalah jalan pintas yang cukup efektif untuk lakukan branding.

5. Jaminan Perlindungan Hukum
Manfaat yang tak kalah penting dan begitu dibutuhkan adalah adanya jaminan atas perlindungan hukum. Perlindungan hukum yang valid serta bisa dipertanggungjawabkan akan semakin memudahkan anda. Hal ini bahkan telah diatur dalam UU tentang hak cipta di tahun 2002 yang bahkan langsung disahkan oleh Presiden. Perlindungan sendiri merupakan senjata utama untuk bisa melindungi originalitas akan perusahaan atau usaha yang anda kembangkan.

Sehingga bisa dikatakan jika tidak hanya merek yang bisa dijiplak, namun bisnis yang anda geluti juga dijiplak. Anda tentu tahu persaingan dunia bisnis begitu ketat dan bahkan dalam bisnis tak begitu memperdulikan kawan dan lawan. Untuk itulah jika anda mampu memberikan perlindungan dalam merek dan bisnis, maka akan mudah untuk melakukan pengembangan. Manfaat setelah daftar merek satu ini tentunya harus dimanfaatkan dengan baik.

Mematenkan merek pada badan yang terkait memang akan memberikan banyak manfaat. Terutama untuk anda yang masih baru saja terjun dalam sebuah usaha. Ada baiknya jika memantenkan brand ini dilakukan pertama kali. Dengan begitu anda akan dapat perlindungan sekaligus kebebasan dalam mengatur bisnis yang anda geluti. Jikalau anda tidak sempat, anda bisa memanfaatkan jasa pendaftaran merek ternama untuk memudahkan bisnis anda.